Sosialisasi Peraturan Kementrian Pertanian 2019 Tentang Teknis Produksi Benih Jeruk Unggul Oleh Ditjen Hortikultura




Sosialisasi Peraturan Kementrian Pertanian 2019 Tentang Teknis Produksi Benih Jeruk Unggul Oleh Direktorat Jenderal Hortikultura

Pada siang ini Kementrian Pertanian RI menyosialisasikan peraturan terbaru terkait dengan teknis atau prosedur untuk produksi benih jeruk unggul di Desa Bedono Karangduwur, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
Bapak Ir. Langgeng salah satu pegawai Direktorat Jenderal Hortikultura dari Kementrian Pertanian RI bertugas untuk menyampaikan sosialisasi kepada para Produsen benih jeruk di lingkungan Kabupaten Purworejo.
Terdapat beberapa peraturan baru terkait cara produksi, sertifikasi dan penyaluran benih jeruk untuk lingkup nasional.
Maka dari itu diharapkan kepada para produsen benih jeruk unggul untuk memahami dan memberikan beberapa masukan untuk kemajuan pertanian Indonesia khususnya dalam bidang perbenihan jeruk unggul.
CV Wahyu Tani Putra dan beberapa produsen benih jeruk menghadiri sosialisasi tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL CV. WAHYU TANI PUTRA

Kelengkeng Kateki/ New Kristal Berlabel Dan Bersertifikat

MARI BERMITRA